Translate

Sabtu, 30 Agustus 2014

Energi Untuk Kedaulatan Bangsa

Isu kenaikan BBM cukup seksi di negeri ini, para politisi gembira ria atas nama rakyat menggoreng isu ini,dan terbukti ampuh, bagamana isu kenaikan BBM bisa menggoyang pemerintahan, banyak yang menyayangkan bagaimana pemerintah begitu royal kepada rakyat kayanya dengan terus mensubsidi BBM.

Sebagaimana kita tahu bahwa subsidi BBM kebanyakan dinikmati para pemilik kendaraan berBBM, presiden terpilihpun "JOKOWIDODO" cukup serius menanggapi permasalahan ini, cacian dan cibiran pun berdatangan dengan mengatakan bahwa partai pengusung JOKOWI-JK yaitu PDI-P menelan ludah sendiri, karena PDI-P begitu kuat menolak keniakan harga BBM, hal ini
seperti yang dipaparkan ekonom-politisi senior Prof. Kwik Kian Gie sebagai berikut :
Maka saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya. Metode ini dikenal dengan istilah method of decreasing abstraction, terutama kalau dilanjutkan dengan penyempurnaan dengan cara memasukkan semua detil dari data dan kenyataan, yang dikenal dengan istilah putting the flesh on the bones.
Cara perhitungan yang saya lakukan dan dijadikan dasar untuk paparan hari ini ternyata 99% sama dengan perhitungan oleh Pemerintah yang tentunya sangat mendetil dan akurat. Dengan data dan asumsi yang sama, Pemerintah mencantumkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 96,8 trilyun, dan saya tiba pada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.

PERMASALAHAN
Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.

Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.

Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.

Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.

Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.

Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.

Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.

Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun. Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.

Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah (Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah Rp. 97,939 trilyun
Perhitungan selengkapnya dapat di-download di sini.

Selain dari pak Kwik, juga ada pandangan dari dosen ekonomi yaitu pak anggito abimanyu sebagai berikut:

SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI
Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.

Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.

Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?

Karena mereka sudah di-“brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.

Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”.

UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.

Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566.

BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.”

Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)
Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.” Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP. Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi.

APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?
Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.

Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”

Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.

SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL
Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.

Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!

PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL
Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai.

BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA
Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya.
Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.

MENGAPA RAKYAT MARAH ?
Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.

Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?

Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.”

ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?
Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :

Venezuela : Rp. 585/liter
Turkmenistan : Rp. 936/liter
Nigeria : Rp. 1.170/liter
Iran : Rp. 1.287/liter
Arab Saudi : Rp. 1.404/liter
Lybia : Rp. 1.636/liter
Kuwait : Rp. 2.457/liter
Quatar : Rp. 2.575/liter
Bahrain : Rp. 3.159/liter
Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter
KESIMPULAN
Kesimpulan dari paparan kami ialah :

Pemerintah telah melanggar UUD RI
Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.

Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.

Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.

Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?

Ada yang menarik dari data diatas bahwa ada beberapa negara yang BBMnya murah seperti Venezuela, nah sekilas tentang kebijakan venezuela dapat kita lihat dari paparan berikut:

Venezuela menasionalisasi industri minyak di 1975-1976, menciptakan Petroleos de Venezuela SA (PdVSA), perusahaan minyak dan gas bumi milik negara negara itu. Seiring dengan menjadi majikan terbesar Venezuela, PdVSA menyumbang sekitar sepertiga dari PDB negara itu, 50% dari pendapatan pemerintah dan 80% dari ekspor pendapatan Venezuela.

Kebijakan berubah pada 1990-an, ketika Venezuela memperkenalkan kebijakan minyak baru yang dikenal sebagai Apertura Petrolera, yang dibuka sektor hulu minyak untuk investasi swasta. Ini memfasilitasi penciptaan perjanjian layanan 32 operasi dengan 22 perusahaan minyak asing yang terpisah, termasuk perusahaan minyak internasional seperti Chevron, BP, Total, dan Repsol YPF-. Peran PdVSA dalam membuat kebijakan minyak nasional meningkat secara signifikan. [3] Pada tahun 1999, Venezuela mengadopsi Hidrokarbon Hukum Gas, yang membuka semua aspek sektor untuk investasi swasta. [4]

Kebijakan ini berubah setelah Hugo Chavez mengambil pos presiden pada tahun 1999 Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Venezuela telah mengurangi otonomi PdVSA sebelumnya dan diubah aturan yang mengatur sektor hidrokarbon negara. Pada tahun 2001, Venezuela meloloskan UU Hidrokarbon baru yang menggantikan sebelumnya 1.943 Hukum Hidrokarbon dan 1975 UU Nasionalisasi. Di bawah hukum 2001, royalti yang dibayarkan oleh perusahaan swasta meningkat 1-17% menjadi 20-30%. [4] Venezuela mulai ketat mematuhi kuota produksi OPEC. Pemisahan kepemilikan fungsi pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan pasokan yang dibutuhkan oleh 2003 tetapi masih belum ditegakkan.

Kebijakan energi baru Venezuela dilaksanakan oleh Presiden Chavez pada tahun 2005 meliputi enam proyek utama:

Magna Reservasi;
Proyek Orinoco;
Delta-Karibia Proyek;
Proyek Refining;
Proyek Infrastruktur;
Proyek Integrasi [5].

Pada tahun 2007, Chavez mengumumkan nasionalisasi industri minyak. [6] Perusahaan-perusahaan minyak asing dipaksa untuk menandatangani perjanjian memberikan kontrol mayoritas hidrokarbon proyek untuk PdVSA. Proyek yang dimiliki oleh perusahaan seperti ConocoPhillips dan ExxonMobil, yang gagal untuk menandatangani perjanjian tersebut, telah diambil alih oleh PdVSA. [7]

Produksi minyak Venezuela telah menurun seperempat sejak Presiden Chavez mengambil kantor dan penurunan harga minyak telah mempengaruhi anggaran pemerintah sangat. [8] Namun, sejak tahun 2009, harga minyak telah melonjak, dan lebih banyak negara di seluruh dunia yang beralih ke cadangan minyak besar Venezuela untuk meningkatkan ketatnya pasokan energi: Italia Eni SpA, Petrovietnam dan perusahaan Jepang Itochu Corp dan termasuk Marubeni Corp telah menandatangani, atau sedang dalam negosiasi untuk bergabung ke, joint-venture dengan PdVSA [9] China National Petroleum Corp. , atau CNPC, juga menandatangani $ 16300000000 kesepakatan joint-venture untuk proyek yang pada akhirnya akan memompa tambahan 1 juta barel per hari (160.000 m3 / d) untuk kilang Asia. Secara terpisah, Venezuela telah mengekspor 200.000 barel per hari (32,000 m3 / d) minyak mentah ke China untuk membayar $ 20 miliar kredit yang diberikan oleh China Development Bank Corp pada bulan April 2010 untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan di Venezuela. [9] PdVSA menjual minyak dengan harga pasar untuk membayar kembali pinjaman 10 tahun. Pengiriman untuk membayar utang tersebut merupakan ekspor harian minyak mentah setengah Venezuela ke China. [9]

Dari paparan diatas, dapat kita peroleh bahwa penentuan harga BBM haruslah dari pemerintah sendiri, bukan dari mekanisme pasar, nasionalisasi sumur minyak sudah wajib kita lakukan, perbanyak perusahaan minyak dalam negeri, bukan monopoli pertamina saja. semakin banyak investor lokal yang membangun sumur minyak, tentu akan bisa membuat harga BBM semakin murah.

Alternatif yang ditawarkan bapak Jokowi dari hiruk pikuk pro-kontra pencabutan BBM bersubsidi adalah mengalokasikan subsidi BBM ke sektor produktif lainnya, saya kira ini adalah langkah strategis yang bisa diambil, dimana selain sektor pertanian dan perairan (nelayan), pengalihan subsidi ini untuk membangun kilang minyak baru, dengan pengelola selain pertamina namun tetap orang / perusahaan lokal. dengan demikian nasionalisasi perusahaan minyak tidak diperlukan karena akan berakibat buruk di hubungan international, namun secara nyata bahwa perusahaan minyak nasional kita menjadi banyak, dan harga BBM dapat kita tentukan sendiri.

Langkah lain adalah mengalihkan subsidi BBM ke sektor pertahanan, dimana kesejateraan Tentara dan kelengkapan alutsista dapat ditingkatkan, hal ini guna menjamin tidak adanya penyelundupan minyak mentah keluar negeri jika harga minyak dalam negeri lebih murah dari harga minyak dipasaran dunia.

semoga kita segera menjadi negara yang benar - benar berdaulat....

bahan bacaan:

http://www.citizenjurnalism.com/hot-topics/pencerahan-dari-prof-kwik-kian-gie-data-anggito-abimanyu-seputar-kontroversi-kenaikan-harga-bbm/
http://kwikkiangie.com/v1/wp-content/uploads/2012/03/Rincian_Perhitungan_BBM_Maret_2012.pdf
http://www.presidenbernyali.com/2014/08/kwik-kian-gie-subsidi-bbm-adalah-bohong.html
http://uniqpost.com/36571/10-negara-dengan-harga-bbm-termurah-di-dunia/
http://amerikalatin.wordpress.com/2011/06/17/masalah-energi-dan-negara-negara-amerika-latin/
http://www.tenderoffer.biz/1-best-1/411-electricity-/7004-penjelasan-perhitungan-subsidi-bbm.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar